Goodtoknow.com

Good News, by Students, for the World

Tanggapan Reza Arap kala Tahu Sejumlah Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Majelis hakim di PN Bale Bandung udah menjatuhkan vonis 4 th. penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Doni Muhammad Taufik atau dikenal Doni Salmanan.

Selain itu, majelis hakim juga memutuskan ada sejumlah barang bukti perkara yang dirampas untuk negara dan dikembalikan terhadap Doni Salmanan.

YouTuber Reza Oktovian alias Reza Arap beri tambahan tanggapan saat memahami soal itu. Hal itu muncul didalam unggahan di Instagram Story.

"Bentar. Gimana?" tulis Reza Arap singkat sembari me-repost unggahan keliru satu akun yang mengabarkan putusan majelis hakim pada Doni Salmanan.

Unggahan Reza Arap itu seolah menyiratkan dirinya turut terperanjat bersama dengan putusan majelis hakim.

Reza Arap Sempat Terseret Kasus Doni Salmanan

Reza Arap sempat terseret didalam kasus Doni Salmanan. Hal itu lantaran ia terima dana saweran sebesar Rp 1 miliar berasal dari Doni.

Arap dimintai info oleh polisi. Pria 35 th. itu mengembalikan dana link slot yang mudah menang diterima berasal dari Doni.

Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp 950 juta. Angka itu telah dipotong dari Sociabuzz sebanyak 5 persen.

Terdapat 136 barang bukti di dalam perkara Doni Salmanan. Barang bukti yang dikembalikan ke Doni adalah tas mewah, pakaian bermerek, mobil, sepeda motor, hingga uang tunai miliaran rupiah. Totalnya ialah 98 aset.

Sementara itu, barang bukti berupa akta jual membeli tanah di Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat, sampai IMB bangunan di Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, diserahkan ke negara.

Pihak Doni Salmanan dan jaksa penuntut lazim mengambil keputusan mengajukan banding perihal putusan dari majelis hakim.